Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain mengaku akan mengupayakan yang terbaik untuk pendidikan para korban.
Menurutnya, korban harus tetap melanjutkan sekolah dan bisa ikuti ujian kenaikan kelas.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas guna mencari solusi terbaik. Santriwati ini harus tetap melanjutkan sekolah," kata Jamhur yang ditemui Jumat (2/6/2023).
"Saya melihat langsung betapa korban trauma kami berharap stakeholder terkait memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes ini," jelasnya.
Baca juga: 25 Rumah di Wilayah Sulit Terjangkau di Sumbawa Hangus Terbakar, 33 Jiwa Mengungsi
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa bahwa kegiatan di pondok dan sekolah tersebut akan dibekukan sementara.
Semua korban akan mengikuti proses pembelajaran di sekolah terdekat.
"Kami dari Dewan Pendidikan akan berjuang agar mereka tidak putus sekolah atau mengulang dari kelas satu," tegasnya.
Terkait proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini, ia meminta polisi terus mengusutnya. Jika terbukti, pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.
Selain mencoreng wajah pendidikan, perbuatan pelaku juga merusak citra pondok pesantren. Perbuatan tercela tersebut juga merusak masa depan anak bangsa.
"Kami siap dampingi semua korban untuk mendapatkan haknya secara komprehensif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli 29 santriwatinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.