PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beri waktu satu pekan untuk tim investigasi untuk mengusut kasus ibu hamil yang meninggal diduga ditelantarkan oleh nakes di Puskesmas Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Herman juga mengaku telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) khusus untuk membentuk tim tersebut.
Tim itu dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman, serta Wakilnya Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang dr Siti Khalimah, serta Direktur RS Siti Fatimah Palembang dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala.
“Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Sumsel juga dilibatkan. Saya beri waktu satu minggu tim bekerja secara komprehensif untuk mengungkap kejadian ini,” kata Herman, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Soal 3 Nakes yang Dituduh Telantarkan Ibu Hamil Saat Persalinan, Ini Penjelasan Dinkes Muratara
Nantinya, setelah hasil investigasi itu keluar, Herman meminta kepada Bupati Muratara Devi Suhartoni untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan ada kesalahan dari nakes.
Namun, saat ini ia meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil kesimpulan apa pun sebelum hasil investigasi didapatkan.
“Jangan karena individu tertentu, nama nakes tercoreng,”ujarnya.
Baca juga: Bupati Muratara Pastikan Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal Diduga Ditelantarkan Bidan