Ayahnya, Muhammad Hijazi Umar (65) tersenyum bangga saat menceritakan sosok putranya tersebut.
"Kalau Jizun ini memang dari sekolah dasarnya memang anak berprestasi, selalu dapat rangking di sekolahnya," ucap Hijazi saat ditemui di rumahnya di Desa Batunyala, Lombok Tengah, Senin (29/5/2023).
Hijazi mengungkapkan, putranya itu mengenyam pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Desa Batunyala, tak jauh dari rumah mereka.
Pria kelahiran 1992 tersebut lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) Model Praya dan melanjutkan ke jenjang berikutnya di Madrasah Aliyah (MA) Model Praya.
"Ini ada cerita dari guru Jizun semasa SD, dia tidur di kelas, kemudian diminta menjawab soal oleh gurunya, anehnya dengan benar dia menjawab pertanyaan gurunya," cerita Hijazi.
Baca selengkapnya: Cerita Hijazi, Putranya Raih Gelar Doktor di Amerika: Dia Selalu Bantu Kami Urus Ternak
Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Para pelaku yang dilaporkan korban sebanyak 11 orang. Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru, dan polisi.
Kapolres Parigi Moutong, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono mengatakan, kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, pada Januari 2023 lalu, didampingi oleh ibunya.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," ungkap Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).
"Dari pengakuan korban, dia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak, karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular," sambungnya.
Baca selengkapnya: Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo geram dengan ulah oknum kepala sekolah dan guru yang tega mencabuli 12 siswi di Kecamatan Baturetno.
Untuk itu, dia menegaskan tidak akan ada restorative justice (mediasi perdamaian) dalam kasus percabulan yang menimpa 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.