Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] KKB Egianus Kogoya Diduga Bakal ke Kenyam | Cerita Orangtua Pemuda Lombok Tengah yang Raih Gelar Doktor di Amerika

KOMPAS.com - Kabar mengenai perkembangan upaya pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya masih mendapat perhatian para pembaca Kompas.com pada Selasa (30/5/2023).

Terbaru, Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander Panelewen menduga KKN Egianus Kogoya suatu saat pasti akan ke bergerak ke Distrik Kenyam.

Oleh sebab itu, dia meminta jajarannya untuk selalu mewaspadai pergerakan kelompok tersebut.

Sementara itu, orangtua pemuda asal Lombok Tengah, Ahmad Munjizun (32), yang meraih gelar doktor di Amerika Serikat menceritakan sosok putranya tersebut.

Jizun merupakan pemuda asal Desa Batunyala, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil meraih gelar doktor setelah merampungkan pendidikan S3 di North Carolina State University, Amerika Serikat.

Kedua kabar tersebut bersama tiga berita lainnya mendapat banyak atensi dari para pembaca Kompas.com pada Selasa (30/5/2023).

Berikut 5 artikel Populer Nusantara selengkapnya:

1. Kapolres Nduga sebut Distrik Kenyam sebagai pusat logistik KKB Egianus Kogoya

Meski belum ada kepastian waktu, namun Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, KKB Egianus Kogoya akan ke Distrik Kenyam karena wilayah itu adalah pusat logistik mereka.

"Cepat atau lambat mereka akan ke Kenyam, karena di situ (Kenyam) pusat logistik mereka, saya sudah perintahkan kepada seluruh personel Polres Nduga untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Rio, Senin (29/5/2023).

Dugaan itu membuat Rio dan personelnya telah melakukan antisipasi dengan membuat sistem keamanan kota.

Antisipasi dilakukan untuk mewaspadai risiko gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok Egianus.

"Saya bersama Danyon 514 sudah membuat sistem keamanan kota, jadi kami tahu harus melakukan apa di saat salah satu pos diserang. Patroli juga akan kami tingkatkan," ujar Rio.

Baca selengkapnya: Dugaan KKB Egianus Kogoya Bakal Menuju ke Kenyam, Kapolres Nduga: Pusat Logistik Mereka

Video pidato mengharukan Jizun saat kelulusannya sempat viral di media sosial. Dalam video itu, Jizun menceritakan masa kecilnya yang kerap beternak di sebuah desa di Lombok Tengah.

Ayahnya, Muhammad Hijazi Umar (65) tersenyum bangga saat menceritakan sosok putranya tersebut.

"Kalau Jizun ini memang dari sekolah dasarnya memang anak berprestasi, selalu dapat rangking di sekolahnya," ucap Hijazi saat ditemui di rumahnya di Desa Batunyala, Lombok Tengah, Senin (29/5/2023).

Hijazi mengungkapkan, putranya itu mengenyam pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Desa Batunyala, tak jauh dari rumah mereka.

Pria kelahiran 1992 tersebut lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) Model Praya dan melanjutkan ke jenjang berikutnya di Madrasah Aliyah (MA) Model Praya.

"Ini ada cerita dari guru Jizun semasa SD, dia tidur di kelas, kemudian diminta menjawab soal oleh gurunya, anehnya dengan benar dia menjawab pertanyaan gurunya," cerita Hijazi.

Baca selengkapnya: Cerita Hijazi, Putranya Raih Gelar Doktor di Amerika: Dia Selalu Bantu Kami Urus Ternak

Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Para pelaku yang dilaporkan korban sebanyak 11 orang. Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru, dan polisi.

Kapolres Parigi Moutong, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono mengatakan, kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, pada Januari 2023 lalu, didampingi oleh ibunya.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," ungkap Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).

"Dari pengakuan korban, dia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak, karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular," sambungnya.

Baca selengkapnya: Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo geram dengan ulah oknum kepala sekolah dan guru yang tega mencabuli 12 siswi di Kecamatan Baturetno.

Untuk itu, dia menegaskan tidak akan ada restorative justice (mediasi perdamaian) dalam kasus percabulan yang menimpa 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pria yang akrab disapa Jekek ini memerintahkan camat dan kepala desa mendampingi orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Dengan demikian, kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan 12 siswi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

“Tidak ada restorative justice dalam kasus ini. Apa pun itu harus diproses hukum. Maka camat dan kepala desa sudah saya perintahkan untuk mendampingi orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi,” papar Jekek yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Baca selengkapnya: Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kapten Infanteri Hormat Togarly Purba, divonis 9 bulan 15 hari penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023).

Dia terbukti melakukan penipuan pengurusan sertifikat tanah seluas 31 hektare di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.

Dalam kasusnya, terdakwa meminta uang Rp 59 juta ke korban, Yan Edward Simanjuntak. Alasannya untuk biaya operasional pengurusan sertifikat tanah. Namun, janji terdakwa tidak pernah dipenuhi.

Karena perbuatannya, hakim menjerat terdakwa dengan Pasal 378 juncto pasal 190 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang penipuan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Kapten Togarly terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan. Kepada terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 9 bulan dan 15 hari,” tandas Ketua Majelis Hakim, Kolonel Korps Hukum (Chk) Asril Siagian.

Baca selengkapnya: Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid, Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor: Pythag Kurniati, Khairina, Ardi Priyatno Utomo, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/043000878/-populer-nusantara-kkb-egianus-kogoya-diduga-bakal-ke-kenyam-cerita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke