PARIGI MOUTONG, KOMPAS.com - Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Para pelaku yang dilaporkan korban sebanyak 11 orang. Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi.
Baca juga: Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri
Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu. Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
Baca juga: Ayah di Sleman Tega Setubuhi Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP
Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.
Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya. Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi. Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.
Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya adalah guru dan kepala desa. Sementara 5 orang lainnya masih diproses. Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.
"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," Jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).
Sedangkan tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.