Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Padat Karya di Garut Tolak Permenaker No 5/2023: Itu Merugikan

Kompas.com - 24/05/2023, 14:14 WIB
Ari Maulana Karang,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kabupaten Garut, turun ke jalan menuntut Pemerintah Kabupaten Garut menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, Rabu (24/05/2023). 

Salah satu poin tuntutan para buruh adalah menolak pemotongan gaji karyawan sebesar 25 persen di industri berorientasi ekspor dan padat karya.  

Baca juga: TKI Asal Garut Hilang Kontak 3 Bulan di Arab Saudi, Keluarga: Terakhir Telepon Menangis

“Menuntut bupati tidak melaksanakan, membatalkan atau membuat surat edaran khususnya kepada industri-industri berorientasi ekspor dan padat karya terkait Permenaker nomor 5 tahun 2023,” tegas Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPC Sarbumusi Kabupaten Garut Ramlan Gumilar.

Baca juga: Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

 

Menurut Ramlan, pemotongan gaji karyawan hingga 25 persen tanpa perlu ada kesepakatan dengan buruh sungguh merugikan pekerja.

Apalagi, aturan perundang-undangan yang mengatur tentang tenaga kerja melarang hal tersebut.

“Permenaker ini menyalahi aturan yang ada diatasnya, ini kesalahan aturan yang dilakukan Menteri tenaga kerja,” jelas Ramlan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com