KOMPAS.com - Seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) saat menjalani proses khitan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah.
Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab.
Saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Dugaan Malapraktik, Dokter Khitan Anak 9 Tahun di Pontianak Dilaporkan ke Polisi
Ibu korban, Popi bercerita, peristiwa tersebut terjadi medio April 2022.
Saat itu, dia membawa anaknya ke salah satu klinik dokter Jalan Tanjungpura, Pontianak untuk dikhitan.
Sehari sebelum khitan, dokter mengirimkan sejenis salep untuk putranya, dengan arahan untuk digunakan 20 menit sebelum datang ke klinik.
“Salep itu agar saat disuntik, anak tidak sakit,” kata dia kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Popi menyebut, saat proses khitan berlangsung, anaknya sempat menangis. Kemudian setelah selesai, si anak diperbolehkan pulang.
“Ternyata penis anak saya tidak diperban,” ujar dia.
Setelah kembali ke rumah, saat malam hari anaknya merasakan nyeri dan sakit di bagian alat vital, bahkan sampai demam.
"Setelah beberapa hari, alat vital anak saya terlihat memutih pucat serta bagian pangkalnya terlihat bengkak," beber dia.
Melihat kondisi anaknya, Popi pun langsung menghubungi sang dokter dan mengirimkan foto kondisi sang anak. Lalu disarankan dibawa ke rumah sakit.
“Pada 8 April 2022, saya membawanya ke Rumah Sakit Anugrah Bunda Khatulistiwa. Di sana, disepakatilah operasi, saya baru tahu bahwa alat vital anak saya terbakar pas di rumah sakit,” ucap dia.
Dia mengatakan, penjelasan dokter, ujung pangkal penis habis. Lalu disarankan cangkok kulit.