AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polda Maluku masih menyelidiki identitas pelaku penipuan terhadap salah satu orangtua calon siswa (casis) Anggota Polri yang tertipu hingga Rp 50 juta.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Polda Maluku memastikan bahwa penipu yang mencatut nama Kepala Bori SDM Polda Maluku itu saat ini berada di Sulawesi Selatan.
“Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan yang mengatasnamakan Karo SDM itu terdeteksi berada di Sulawesi Selatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Jadi Calo Casis Bintara Polri, Polwan di NTT Dipecat
Roem mengaku, pelaku penipuan yang belum diketahui identitasnya itu menghubungi korban melalui nomor ponsel yang sudah ia catat. Dari penyelidikan yang dilakukan nomor tersebut terdaftar dengan nama Samalia.
“Pelaku penipuan menghubungi orangtua calon siswa dan berdasarkan pengecekan yang bersangkutan bernama Samaila,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Roem mengaku Polda Maluku kini telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk menangkap pelaku penipuan.
“Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan karena pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidenreng Rappang,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada para orangtua maupun calon siswa anggota Polri agar tidak mudah tertipu dengan berbagai upaya penipuan yang mulai dilakukan orang tak bertanggung jawab.
“Sejak awal kami selalu mengingatkan kepada para orang tua, baik saat penandatangan fakta integritas dan pada kesempatan lainnya agar bisa percaya diri sendiri dan jangan meminta bantuan orang lain, namun hal ini masih saja terjadi. Kami berharap ke depannya hal ini tidak ada lagi,” katanya.
Baca juga: Catut Nama Pejabat Polda Maluku, Penipu Raup Rp 50 Juta dari Orangtua Calon Siswa
Sebelumnya, salah satu orangtua calon siswa Anggota Polri di Maluku menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai Kepala Biro SDM Polda Maluku.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-iming korban akan meluluskan anak korban yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Korban yang terbuai dengan iming-iming pelaku pun akhirnya tertipu hingga Rp 50 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.