BANGKA, KOMPAS.com-Sebanyak empat anggota komplotan pencuri buah kelapa sawit milik perkebunan di Desa Berang, Simpang Teritip, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi.
Kasus pencurian berulang tersebut melibatkan oknum petugas keamanan perusahaan perkebunan.
"Bermula dari patroli yang kita lakukan di perkebunan karena ada laporan sering terjadi pencurian buah sawit," kata Kepala Kepolisian Sektor Simpang Teritip Ipda Rendy Kurniawan B kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit, Anggota DPRD Muba Ditahan
Rendy mengungkapkan, setelah berkoordinasi dengan polisi, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya ditangkap empat orang pelaku.
"Bersama dengan anggota Pam Sat Brimobda Polda, melakukan penangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Rendy.
Penangkapan dilakukan di lahan perkebunan sawit PT LWI Ledong Selatan dengan tersangka pertama berinisial JA.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga ditangkap tiga orang lainnya yang salah satunya berinisial MU yang merupakan petugas sekuriti.
"Barang bukti yang diamankan berupa 44 buah janjang sawit dengan berat keseluruhan mencapai 1,3 ton," ujar Rendy.
Baca juga: Tangki Limbah Pabrik Sawit di Labuhanbatu Meledak, 4 Pekerja Tewas
Pencurian di lahan perkebunan tersebut sudah berulang sampai delapan kali terhitung sejak Januari 2023.
Kini keempat pelaku sudah diamankan di kantor Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Mereka dikenakan Pasal 363 Ayat ( 1 ) ke-4 Jo Pasal 64 Kuhpidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.