Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampar dan Pekanbaru Segera Bisa Nikmati Air Bersih yang Bisa Langsung Diminum

Kompas.com - 24/05/2023, 07:03 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk masyarakat Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar di Riau, akan segera tuntas.

SPAM yang terletak di Jalan Suka Karya, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ini diklaim pertama kali di Indonesia airnya bisa langsung diminum tanpa dimasak terlebih dahulu.

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan, SPAM Pekanbaru-Kampar akan segera dapat dinikmati warga di dua daerah yang bertetangga ini.

"Alhamdulillah, hari ini kami meninjau SPAM yang sudah hampir selesai dikerjakan. Harapan kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Kampar dan Kota Pekanbaru," ucap Syamsuar saat diwawancarai disela mengunjungi SPAM Pekanbaru-Kampar, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Belasan Tahun Curi Air, SPAM Batam hanya Berikan Sanksi Teguran

Dijelaskan Syamsuar, pembangunan SPAM ini berbeda dengan SPAM regional Durolis (Dumai-Rokan Hilir-Bengkalis).

Karena, air minumnya dapat dikonsumsi langsung tanpa perlu dimasak lagi.

Dengan begitu, tentu akan lebih membantu masyarakat dalam penghematan energi dan biaya ekonomi.

"Jadi kami mengucapkan terimakasih dan bangga juga ya. Nanti diharapkan dengan adanya ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru dan Kampar,” tambahnya.

Baca juga: Akan Diresmikan Jokowi, Pembangunan SPAM Banjarbakula Habiskan Anggaran Rp 700 Miliar

Syamsuar menyebut, pembangunan SPAM ini tidak menggunakan anggaran daerah atau APBD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com