KOMPAS.com - AD (19), seorang pasien menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MS (26), pegawai honorer rumah sakit di Kota Pekanbaru, Riau.
Korban dicabuli pelaku saat sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Awalnya, pelaku masuk ke kamar korban untuk memberikan bimbingan rohani kepada korban.
Namun, setelah itu korban justru dicabuli oleh pelaku yang sesama jenis.
Baca juga: Pelaku yang Cabuli Pasien di Rumah Sakit Pekanbaru Ditangkap Polisi
Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban seorang pasien laki-laki sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Tiba-tiba datang seorang petugas rumah sakit laki-laki berbaju kemeja oranye masuk ke kamar korban dirawat.
Kemudian, pelaku menutup tirai dan bertanya terkait kondisi korban.
Setelah itu, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Korban yang merasa ketakutan lantas menelepon keluarganya.
Keluarga kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Selanjutnya, polisi berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (10/5/2023).
Diketahui, pelaku merupakan honorer swasta di rumah sakit tersebut.
"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. Korban dan pelaku sesama jenis," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
Saat itu, pelaku sebagai bagian kerohanian, masuk ke kamar korban memberikan bimbingan rohani.
Baca juga: Pasien Rumah Sakit di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis