Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Bos Isi Ulang Dimutilasi dan Dicor Husen Terancam Jadi Tersangka, Ini Sebabnya...

Kompas.com - 10/05/2023, 20:53 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi mutilasi dan pengecoran mayat di toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang terancam terkena pidana.

Pasalnya, pedagang yang bernama Imam itu telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023). Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

Baca juga: Alasan Husen Mutilasi Kepala dan Tangan Bosnya Sebelum Dicor: Sering Memarahi dan Memukul

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

Meski masih bestatus saksi, usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor. Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam. Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.

Husen membawa kabur uang hasil jual beli sebanyak Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya untuk kepuasan pribadi.

"Hasilnya buat senang-senang, buat beli rokok, nyari cewe di Banjarsari (lewat MiChat)," tutur Husen.

Di samping itu, Husen menambahkan bila Imam tak pernah memasuki TKP pembunuhan atau pun terlibat bersamanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara, polisi masih menetapkan Husen sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan korban Irwan Hutagalung, pemilik toko air minum isi ulang.

“Hasil penyelidikan mengerucut pada pelaku. Nah sekarang kita sudah hadirkan pelaku di sini, atas nama Muhammad Husen, ini adalah pelaku tunggal,” kata Kapolres.

Baca juga: Detik-detik Husen Karyawan Bos Isi Ulang Air yang Dimutilasi dan Dicor Digelandang Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com