Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mantan Napi Kasus Narkoba yang Mengaku Jadi Korban Penjebakan Polisi: Seolah-olah Saya yang Menemukan Sabu

Kompas.com - 10/05/2023, 12:17 WIB
Rachmawati

Editor

 

Kejanggalan kasus Boni

Boni lantas diboyong ke kantor polisi tanpa akses bantuan hukum.

Akan tetapi, pengakuan Boni berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperoleh BBC News Indonesia.

Tertulis di situ, dia ditangkap seorang diri saat sedang duduk di depan ruko oleh beberapa orang yang mengaku polisi.

Sambil mengeluarkan surat tugas, polisi meminta izin mengecek telepon selulernya - namun hal ini dibantah Boni.

Saat diperiksa itulah, menurut dokumen BAP tersebut, ditemukan struk transaksi berupa bukti transfer pembelian sabu serta pesan berupa peta lokasi pengambilan barang narkotika itu.

Penggeledahan disebut berlangsung hampir tengah malam di pinggir jalan raya dan ditemukan satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip warna bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Dilaporkan Istri Sendiri, Briptu B Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Hotel, Terancam Dipecat

Boni mengaku tak membaca isi seluruh BAP tersebut. Pikirannya sudah kalut, jadi ia langsung menandatangani saja, akunya.

Ia dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Akan tetapi kuasa hukum Boni dari Yayasan Aksi Keadilan Indonesia, Muhammad Irwan, menemukan sejumlah ketidaksesuaian.

Merujuk pada fakta persidangan, kesaksian polisi menyebutkan penangkapan kliennya merupakan 'pengembangan' setelah membekuk Ari - teman Boni di ruko tersebut terlebih dahulu.

Tapi anehnya, polisi tidak memproses hukum Ari maupun bandar yang menjual sabu pada Boni.

Di surat dakwaan yang diperoleh BBC News Indonesia, bandar sabu itu berstatus DPO alias buron.

Baca juga: Terima Suap untuk Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara Pekanbaru

"Kalau memang pengembangan harusnya dua-duanya [Ari dan bandar] ditahan. Padahal Ari sesama pemakai, satu bandar lagi," ujar Irwan.

Selama di persidangan pula, jejak rekening pemilik bandar itu tidak diselidiki lebih jauh oleh polisi dan jaksa.

Penyelidikan polisi terhenti saat ditemukan bahwa data pemilik rekening tersebut palsu.

Kejanggalan lainnya, kata Boni, tidak ada satupun warga sipil yang menyaksikan penyergapan hingga ke penemuan paket sabu.

Hal ini penting karena, menurut seorang pengamat hukum, dalam sejumlah kasus penjebakan narkotika tidak ada saksi sipil sehingga sangat mungkin terjadi rekayasa.

Namun Boni heran, karena di persidangan tiba-tiba muncul satu saksi sipil berinisial MM dan tiga polisi dari Satuan Reserse Narkotika Polres di Jawa Barat.

Baca juga: Terima Suap untuk Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Melihat wajah saksi sipil itu, Boni langsung protes kepada hakim.

"Saya bilang ke hakim, 'Orang [saksi] itu polisi yang nangkap saya'. Saya malah dimarahin katanya kenapa saya enggak ngomong dari awal?" tutur Boni yang mengeluhkan jalannya persidangan online sehingga ia tak mendengar jelas apa yang disampaikan saksi maupun polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com