Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi dan Istrinya Jaksa Diduga Terima Suap dari Terdakwa Kasus Narkoba di Riau

Kompas.com - 10/05/2023, 10:44 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis, Riau, diamankan atas dugaan menerima suap yang diberikan terdakwa kasus narkoba.

Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial Bripka BA, anggota Polres Bengkalis dan istrinya, SH, jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Baca juga: Terima Suap untuk Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Keduanya diduga menerima suap dari terdakwa kasus narkoba yang saat ini perkaranya ditangani oleh jaksa SH di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Baca juga: Dugaan Korupsi RS Arun, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar

SH ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, usai negosiasi uang suap di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 19.05 Wib.

Sementara, Bripka BA ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (6/5/2023).

Bripka BA dibawa ke Mapolres Bengkalis, sedangkan SH diproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka BA saat ini telah ditahan.

"Selain proses pemeriksaan, kini BA statusnya juga telah ditempatkan di tempat khusus alias ditahan sejak 8 Mei 2023," kata Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023) pagi.

Polres Bengkalis juga telah meminta keterangan beberapa saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA.

"Polres Bengkalis juga telah berkoordinasi dengan Kejari di sana (Bengkalis) terkait dugaan pelanggarannya," ucap Nandang.

Saat ditanya apakah benar Bripka BA menerima uang hingga miliaran rupiah ke terdakwa kasus narkoba, Nandang menjawab masih dalam penyelidikan Propam Polres Bengkalis.

Nandang memastikan, Polda Riau akan memberikan sanksi tegas terhadap Bripka BA jika terbukti menerima suap.

"Selain itu, oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis tersebut juga diganjar sanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," kata Nandang.

"Jika ada oknum yang coba bermain dalam kasusnya, maka sanksi berat sudah menunggu. Mulai dari pidana hingga sanksi etik," terang Nandang.

Dia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat kejahatan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com