PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengamankan seorang oknum jaksa berinisial SH, yang diduga menerima aliran dana suap dalam menangani perkara narkoba.
Wanita yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Riau, ini diamankan setelah terbang dari Batam, Kepulauan Riau ke Pekanbaru.
Pada saat diamankan tim Kejati Riau di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023), jam 19.05 WIB, SH sempat kaget.
Baca juga: Diduga Terlibat Suap, Oknum Jaksa Diamankan Kejati Riau di Bandara
Dia sempat bertanya masalah apa yang membuat dirinya diamankan.
Hal ini diceritakan Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare saat diwawancarai Kompas.com, di kantornya, Senin (8/5/2023).
"Waktu itu dia (SH) bersama keluarganya tiba di Bandara Pekanbaru, langsung diamankan petugas. Jaksanya menanyakan masalah apa ini? Ada apa?," ujar Marcos.
Petugas tanpa panjang lebar meminta SH ikut ke Kantor Kejati Riau.
Namun, SH terus bertanya ke petugas apa masalahnya.
"Petugas bilang ke dia nanti bicara di kantor saja. Dia nanya-nanya ada apa, ya wajarlah. Di suruh ke kantor dia bilang, ya datang. Tidak ada perlawanan (saat SH diamankan)," sebut Marcos.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Penerimaan Siswa Baru, Kepsek di Jambi Ditahan
Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa wanita diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait dugaan suap dalam perkara narkoba.
Jaksa tersebut berinisial SH, yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis.