KOMPAS.com - Seorang jaksa berinisial SH yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis diduga terlibat suap dalam kasus narkoba yang ditanganinya.
SH diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) lalu, sekitar jam 19.05 Wib.
Baca juga: Dugaan Korupsi RS Arun, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar
"Yang bersangkutan (SH) diamankan di Bandara Pekanbaru, baru pulang dari Batam (Provinsi Kepulauan Riau) bersama keluarganya. Pada saat diamankan, dia sempat bertanya 'ada apa ini?', terus petugas bilang jelaskan ke kantor saja. Sekarang sudah masuk hari kedua pemeriksaan, Jumat dan hari ini," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Penerimaan Siswa Baru, Kepsek di Jambi Ditahan
Marcos menjelaskan, pengamanan SH itu dilakukan usai Kejati Riau mendapat laporan dugaan suap kepada seseorang dalam perkara narkotika yang ditangani SH.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kejati Riau akhirnya mengamankan SH untuk dimintai keterangan.
"Orang yang dilaporkan itu adalah orang yang bukan di kejaksaan. Tetapi setelah kita teliti, ternyata ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani jaksa kita berinisial SH. Jadi, kita bergerak cepat," kata Marcos.