MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga terduga pelaku pengeroyokan Ahyat (50), tukang parkir di gerai KFC Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketiga tersangka tersebut anak dan menantu pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, bahwa ketiga pelaku berinsial NR (37), SM (32), dan MM (26) itu kini ditahan di sel Polresta Mamuju.
"Ya, ketiganya sudah ditetapkan tersangka," kata Herman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Herman menuturkan, bahwa ketiga pelaku yang mengeroyok disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama.
Baca juga: Tukang Parkir di Gerai KFC Mamuju Dikeroyok, Terduga Pelaku Anak dan Menantu Pegawai Dishub
Di hadapan penyidik satu anak dan dua menantu ASN Dishub itu mengakui perbuatannya.
Herman menambahkan, bahwa pada tahun 2022 silam, ayah pelaku pernah terlibat perselisihan dengan korban.
Korban pernah mengancam ayah pelaku ketika masih bertugas di bidang perparkiran di Dishub Mamuju.
Perselisihan ini berakhir damai setelah keluarga pelaku memediasi mereka.
Namun, ketika korban dan ayah pelaku kembali bertemu di kantor Dishub Mamuju, Jumat (5/5/2023) lalu, korban sempat bercanda pada ayah pelaku.