Salin Artikel

Terima Suap untuk Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Wanita yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Riau, ini diamankan setelah terbang dari Batam, Kepulauan Riau ke Pekanbaru.

Pada saat diamankan tim Kejati Riau di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023), jam 19.05 WIB, SH sempat kaget.

Dia sempat bertanya masalah apa yang membuat dirinya diamankan.

Hal ini diceritakan Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare saat diwawancarai Kompas.com, di kantornya, Senin (8/5/2023).

"Waktu itu dia (SH) bersama keluarganya tiba di Bandara Pekanbaru, langsung diamankan petugas. Jaksanya menanyakan masalah apa ini? Ada apa?," ujar Marcos.

Petugas tanpa panjang lebar meminta SH ikut ke Kantor Kejati Riau.

Namun, SH terus bertanya ke petugas apa masalahnya.

"Petugas bilang ke dia nanti bicara di kantor saja. Dia nanya-nanya ada apa, ya wajarlah. Di suruh ke kantor dia bilang, ya datang. Tidak ada perlawanan (saat SH diamankan)," sebut Marcos.

Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa wanita diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait dugaan suap dalam perkara narkoba.

Jaksa tersebut berinisial SH, yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis.


Marcos Marudut Mangapul Simaremare saat dikonfirmasi mengatakan, SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) lalu, sekitar jam 19.05 WIB.

"Yang bersangkutan (SH) diamankan di Bandara Pekanbaru, baru pulang dari Batam (Provinsi Kepulauan Riau) bersama keluarganya. Pada saat diamankan, dia sempat bertanya 'ada apa ini?', terus petugas bilang jelaskan ke kantor saja. Sekarang sudah masuk hari kedua pemeriksaan, jumat dan hari ini," ujar Marcos saat diwawancarai Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Dia menjelaskan, Kejati Riau mendapat informasi ada seseorang di luar Korps Adhyaksa, yang dilaporkan melakukan perbuatan tercela dan ada kaitannya dengan perkara narkotika yang ditangani oleh jaksa SH.

Dalam laporan itu, terkait dugaan suap kepada seseorang dalam perkara narkotika yang ditangani SH.

SH sendiri merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Orang yang dilaporkan itu adalah orang yang bukan di kejaksaan. Tetapi setelah kita teliti, ternyata ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani jaksa kita berinisial SH. Jadi, kita bergerak cepat," kata Marcos.

Tim Kejati Riau kemudian mencari keberadaan SH. Diketahui, SH sedang berada di Batam.

Selanjutnya, SH dihubungi dan diminta datang ke Kejati Riau.

Sesampainya di Bandara Pekanbaru, SH langsung diamankan petugas yang sebelumnya sudah menunggu, dan dibawa ke Kejati Riau untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan kita interogasi, kita tanya apa benar menangani perkara (narkoba) ini, dijawabnya benar. Kita tanya lagi, kamu kenal dan berguna dengan seseorang ini, katanya kenal. Setelah kita minta klarifikasi. Besok paginya, pimpinan menerima SH diperiksa dibagian pengawasan," kata Marcos.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan SH dalam dugaan suap pada perkara narkoba yang ditanganinya.

"Dari pemeriksaan orang-orang ini, nanti akan diketahui apakah ada pelanggaran disiplin atau mungkin lebih dari itu. Atau sama sekali tidak kaitannya dengan jaksa tersebut. Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka," sebut Marcos.

Ditanya soal jumlah uang suap dalam perkara yang ditangani SH, Marcos belum mau berkomentar.

"Yang jelas sekarang masih dalam pemeriksaan pengawasan. Kita periksa dan klarifikasi dulu," tutup Marcos.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/141905978/terima-suap-untuk-kasus-narkoba-oknum-jaksa-ditangkap-di-bandara-pekanbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke