Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kapolres Nagekeo Perintahkan "Bikin Stres" Wartawan Tribun, Kecaman KKJ dan Penjelasan AKBP Yudha

Kompas.com - 10/05/2023, 08:46 WIB
Markus Makur,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Setelah berita itu terbit, pada Senin sore, Patrik hendak melakukan update berita dengan menghubungi keluarga F, yakni pamannya yang juga adik dari ketua suku Nataia untuk meminta tanggapan terkait kasus tersebut.

Namun sebelum berangkat untuk menemui paman F, tersiar kabar melalui pemberitaan media online lokal bahwa Patrik telah dipolisikan oleh ketua suku.

Demi pertimbangan keamanan, Patrik pun mengurungkan niatnya untuk bertemu paman F yang juga adik dari sang ketua suku.

Kemudian pada Selasa, 11 April 2023, beredar tangkapan layar percakapan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam WhatsApp Grup KH Destro.

Kapolres Yudha diduga memerintah wartawan untuk membuat Patrik stres dengan persoalan tersebut.

Sementara itu, melalui tayangan YouTube Humas Polres Nagekeo, pada Sabtu, 15 April 2023, mengakui bahwa KH Destro merupakan grup WhatsApp miliknya. Grup tersebut bertujuan untuk membina wartawan sekaligus untuk menyiarkan berita yang tidak ditutupi.

Demikian rilis Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada, Selasa, 9 Mei 2023 dan diterima Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (10/5/2023).

Pernyataan sikap KKJ

Atas kejadian tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan sikap:

1. Mengecam keras upaya kriminalisasi dan ancaman kekerasan terhadap Patrianus Meo Djawa, jurnalis Tribunflores.com atau Patrik. Kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan setiap upaya untuk menghalang-halangi kerja jurnalis dapat dijerat pidana dengan pasal 18 ayat 1 Undang Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers, ancaman hukumannya sampai 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

2. Mengecam tindakan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia dan memberangus kemerdekaan pers.

3. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot AKBP Yudha Pranata dari jabatan Kapolres Nagekeo.

4. Meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius demi menjamin keselamatan jurnalis dan menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.

5. Mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers jika keberatan dengan sebuah pemberitaan.

6. Mendukung penuh kepada semua jurnalis di Indonesia untuk tidak takut terhadap upaya intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh siapapun dalam menjalankan tugasnya. Saat jurnalis melakukan tugasnya, itu merupakan bagian dari pelaksanaan amanat pasal 3 Undang-Undang pers, yaitu sebagai fungsi kontrol sosial.

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Lembaga ini betujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com