Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sebelumnya, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata memberi penjelasan terkait ucapannya "Bikin Stres" wartawan Tribun di Grup WhatsApp.
Ia menjelaskan duduk perkara hingga muncul ucapan tersebut di grup wartawan "binaan" polisi.
"Semua itu ada asal muasalnya. Dimulai dari kasus pengadangan mobil saya oleh pemuda yang mabuk, yang akhirnya saya cabut dan maafkan mereka. Sampai direkayasan adanya kriminalisasi wartawan," jelas Yudha yang dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin pagi (24/4/2023).
Untuk penjelasan lebih lengkap penjelasan Kapolres Nagakeo ini, bisa dibaca melalui link berita ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.