KOMPAS.com - LM (40), seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa sejumlah santriwatinya.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban, NN (17) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban merasa tertekan dan trauma sehingga masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.
Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwati, Modus Janjikan Masuk Surga
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo mengatakan, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati.
Namun, sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Pihaknya membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus tersebut.
"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," ujar dia.
Aksi pelaku dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.
Hilmi menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang dia.
Berdasarkan keterangan pelapor, NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.
Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani pelaku.
NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya.
Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.
Saat ini, para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.
Kondisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Buronan, Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati
Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.
"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.