Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Buronan, Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Kompas.com - 27/04/2023, 11:46 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren di kawasan Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, berinisial MTAF ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada sejumlah santriwati dengan menyentuh area sensitif.

Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha mengatakan dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pada 2020.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Lecehkan 2 Wanita di Puskesmas Bone

Ia kemudian dilaporkan empat orang korban yang masih berusia 17 tahun pada 23 Juni 2022 lalu.

"Modusnya pelaku melecehkan korbannya dengan cara dicium hingga kena bibirnya. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Katanya modusnya sayang. Tiba-tiba dipegang dadanya. Hal itu kerap dilakukan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/4/2023).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan tersangka kepada MTAF. Namun, saat dilakukan pemanggilan, ia selalu mangkir.

"Begitupun ketika di datangi ke kediamannya yang bersangkutan tidak ada," jelasnya.

Pada 14 April 2023 polisi mencatumkan nama tersangka ke dalam DPO. Ada dugaan korban lebih dari empat orang.

Namun, menurut Leha hanya empat orang tersebut yang berani melapor ke Polres Malang.

"Sebenarnya ada beberapa korban tetapi orang tuanya tidak mempermasalahkan. Bahkan diduga korban lain ada yang masih berada di pondok itu, dan sebagian ada yang sudah keluar," pungkasnya.

YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC Dian Mutiara Malang memberikan pendampingan kepada para korban.

Berdasarkan siaran pers resmi yang dikeluarkan YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC Dian Mutiara Malang, peristiwa itu terungkap bermula saat salah satu santri bertanya kepada salah satu guru di lingkungan pondok pesantren tersebut: "Ustadz apa hukumnya jika ada ustadz mencium santrinya?".

Guru tersebut kaget dan bertanya lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi.

"Guru tersebut kemudian memberikan pendampingan kepada empat santri yang menjadi korban ini," ungkap Advokat YLBHI-LBH Pos Malang, Tri Evak Oktaviani dalam siaran pers tersebut.

Untuk keempat santri tersebut sempat merasa tidak nyaman lagi berada di sekolah. Bahkan ada indikasi tekanan saat ijazah pendidikannya tidak dikeluarkan oleh sekolah.

Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur dan Rekam Perbuatannya, Pemuda asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

"Akhirnya NU Kabupaten Malang membantu mengadvokasi ke Kemenag Kabupaten Malang," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, para korban tersebut sempat mengalami dampak psikologis, seperti ganguan saat tidur dan hingga pingsan.

Alhasil, YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC Dian Mutiara Malang meminta bantuan pendampingan LPSK.

"Setelah mendapat pendampingan dari LPSK sekaligus dengan psikolog, kondisi psikologis korban saat ini mulai membaik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com