KOMPAS.com-Seorang pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video hoaks begal.
Setelah menjalani pemeriksaan, laki-laki berinisial WH (27) itu dibebaskan kembali.
“Pelaku kita bebaskan dengan syarat wajib lapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya AKP Machfud, Rabu (3/5/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Beredar Foto Hoaks Dirinya Berpelukan dengan Miyabi, Ganjar: Sudah Biasa Diserang, Biasa Saja
Machfud mengatakan ada sejumlah pertimbangan polisi membebaskan terduga pelaku penyebar video hoaks tersebut, di antaranya pelaku merupakan warga kurang mampu.
WH juga disebut merupakan tulang punggung keluarga dan orang tuanya.
Kemudian ada jaminan dari aparat desa dan manajemen rumah sakit, yang menjamin terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Hal lainnya yang menjadi pertimbangan polisi, terduga pelaku WH selama ini tidak pernah bermasalah dengan hukum.
“Pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan membuat surat pernyataan,” kata AKP Machfud.
Baca juga: [HOAKS] AKBP Achiruddin Tewas karena Kabur dan Melawan Aparat
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan hoaks termasuk melalui media sosial karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Polres Nagan Raya menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan penyebaran berita hoaks, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.