Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Kompas.com - 29/03/2023, 17:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus laporan Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tujuh pemilik akun media sosial Facebook.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan soal laporan itu.

Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi

"Hasil keterangan dari terlapor dari Bank NTT, pada 20 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023, telah terjadi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks lewat media sosial Facebook," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian berawal pada 20 Februari 2023, akun Facebook STN (inisial), mengunggah di grup Facebook Flobamorata Tabongkar.

Isi unggahan, kata Ariasandy, terkait pelayanan di Bank NTT yang kurang memuaskan mulai dari teller, satuan pengamanan (satpam), tudingan uang dalam rekening nasabah raib, serta korupsi.

Setelah unggahan itu, selanjutnya juga diikuti oleh enam akun Facebook lainnya yang menggunggah dengan kata-kata yang sama yaitu berupa hinaan dan fitnah atau berita hoaks terhadap Bank NTT pada grup Flobamorata Tabongkar.

Baca juga: [HOAKS] Poster Donasi ACT untuk Palestina

Kemudian, pada 18 Maret 2023, terdapat juga unggahan akun Facebook PS, pada grup Forum Kota Kupang dengan isi unggahan tentang raibnya uang nasabah Bank NTT.

"Atas kejadian tersebut, Louis Katarino Gonsalves Atie (45) sebagai Kepala Divisi Pengawasan dan SKAI Bank NTT datang melapor ke ruang SPKT Polda NTT guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Ariasandy menyebutkan, laporan diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/106/III/2023/SPKT/POLDA NTT.

"Kasusnya masih ditangani Dirkrimsus Polda NTT. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Laporkan 7 pemilik akun Facebook

Sebelumnya diberitakan, Bank Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan tujuh pemilik akun media sosial Facebook ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT, karena dituding menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi

"Ada tujuh akun Facebook yang kita laporkan," kata Direktur Utama Bank NTT Alexander Riwu Kaho, saat menggelar konferensi pers di Kantor Bank NTT, Selasa (28/3/2023) petang.

Saat memberikan keterangan, Alexander didampingi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu dan Direktur Kepatuhan Kristofel Adoe serta dua kuasa hukum Apolos Djara Bonga dan Sam Haning.

Dia menjelaskan, sejumlah pemberitaan-pemberitaan melalui media online dan juga akun Facebook yang menyudutkan Bank NTT, setelah ditelusuri ternyata hal itu tidak benar atau palsu.

Bahkan kata dia, lebih mengarah ke kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com