Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan BBM Bersubsidi di Karanganyar Terbongkar, Ketahuan Saat Sebuah Mobil Terbakar di SPBU

Kompas.com - 03/05/2023, 12:49 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite terbongkar gara-gara sebuah mobil Daihatsu Granmax terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Jatipuro-Klerong, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat, (28/4/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, tersangka berinisial ER (29), warga kelurahan Jatiharjo, Kecamatan Jatipuro Kabupaten, Karanganyar, melakukan pengisian BBM bersubsidi ke mobil Daihatsu Granmax, dengan menggunakan jeriken.

Baca juga: Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Bangka Digerebek, 2.874 Liter Pertalite Diamankan

Kemudian, karena terjadi konsleting listrik, membuat jerigen, sebagian SPBU serta dasbor mobil, mengalami kebakaran. Petugas SPBU dan warga di sekitar lokasi langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (Apar).

"Saat pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut terjadi korsleting dari mesin pompa modifikasi dan menimbulkan percikan apik selanjutnya terjadi kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Pascakebakaran, tersangka terindikasi melakukan tindak pidana penimbunan sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolresta Karanganyar, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, mendapati bukti permulaan yang cukup. Didapati tersangka ER telah melakukan penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi dan pemeriksaan lebih lanjut, serta penahanan," paparnya.

Barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit kendaraan pikap Daihatsu Zebra warna biru bernomor polisi AD 8578 NF, 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver metalik, bernomor polisi AE 1633 KG dan 2 unit mesin pompa.

Kemudian, 4 jeriken berisi pertalite, 6 jerigen kosong bekas isi pertalite, 1 buah selang terbuat dari plastik dengan bekas bakar sepanjang 160 cm, 2 buah timbangan digital, 1 buah ember hitam dan 1 buah corong plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com