Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Terlibat Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Sumsel: Saya Tak Sungkan Memecatnya

Kompas.com - 29/09/2022, 14:51 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua lokasi tempat penimbunan BBM ilegal yang ada di Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terbakar setelah terjadi kesalahan saat melakukan pemindahan.

Kebakaran pertama terjadi di Kecamatan Kertapati Palembang Kamis (22/9/2022). Dalam kasus tersebut, seorang anggota Jatanras Polda Sumsel inisial Aipda SF ditahan oleh Propam Polrestabes Palembang.

Sebab, Aipda SF telah menyewakan lahan miliknya untuk dijadikan gudang penimbunan solar ilegal.

Baca juga: Lahan Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi

Hanya berselang empat hari, tepatnya pada Senin (26/9/2022) kebakaran serupa juga terjadi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di jalan Lintas Indralaya-Prabumulih.

Akibat kejadian ini, tiga unit mobil tangki dan satu unit mobil pribadi hangus terbakar.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun akhirnya angkat bicara terkait aktivitas penimbunan BBM yang marak terjadi di wilayah hukumnya itu.

Ia memastikan bahwa anggota yang ikut terlibat termasuk Aipda SF akan diberikan sanksi tegas atas ulahnya tersebut.

“Saya tak sungkan untuk memecat (anggota) yang terlibat kalau memang terbukti. Sebab itu komitmen saya,” katanya.

Toni mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada siapapun termasuk polisi untuk tidak melakukan tindakan menimbun BBM.

“Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ujarnya.

Untuk kebakaran gudang BBM di Ogan Ilir, tim Puslabfor sudah diturunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Termasuk mencari orang yang terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM.

“Ditreskrimsus juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikannya,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan mereka sudah menahan tiga orang terkait penimbunan solar BBM ilegal di Kecamatan Kertapati.

Mereka adalah Aipda SF sebagai pemilik lahan, S sebagai sopir mobil tangki, dan KL sebagai pekerja.

“KL adalah orang yang memindahkan solar dari mobil ke tangki menggunakan mesin air sebelum terbakar,”ujar Tri.

Menurut Tri, saat pemindahan solar itu dilakukan KL mengaku sedang merokok. Ia pun tak menyangka bahwa api rokok itu langsung cepat menyambar dan membakar gudang tersebut.

“Untuk sekarang kami masih memburu pemilik gudang itu inisial BR,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com