Salin Artikel

Penimbunan BBM Bersubsidi di Karanganyar Terbongkar, Ketahuan Saat Sebuah Mobil Terbakar di SPBU

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat, (28/4/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, tersangka berinisial ER (29), warga kelurahan Jatiharjo, Kecamatan Jatipuro Kabupaten, Karanganyar, melakukan pengisian BBM bersubsidi ke mobil Daihatsu Granmax, dengan menggunakan jeriken.

Kemudian, karena terjadi konsleting listrik, membuat jerigen, sebagian SPBU serta dasbor mobil, mengalami kebakaran. Petugas SPBU dan warga di sekitar lokasi langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (Apar).

"Saat pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut terjadi korsleting dari mesin pompa modifikasi dan menimbulkan percikan apik selanjutnya terjadi kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Pascakebakaran, tersangka terindikasi melakukan tindak pidana penimbunan sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolresta Karanganyar, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit kendaraan pikap Daihatsu Zebra warna biru bernomor polisi AD 8578 NF, 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver metalik, bernomor polisi AE 1633 KG dan 2 unit mesin pompa.

Kemudian, 4 jeriken berisi pertalite, 6 jerigen kosong bekas isi pertalite, 1 buah selang terbuat dari plastik dengan bekas bakar sepanjang 160 cm, 2 buah timbangan digital, 1 buah ember hitam dan 1 buah corong plastik.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/03/124906678/penimbunan-bbm-bersubsidi-di-karanganyar-terbongkar-ketahuan-saat-sebuah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke