SUMBAWA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB), mendeportasi 5 pria WNA asal China berinisial LX (38), LJ (51), ZG (39), GM (53) dan YJ (58).
Mereka dideportasi ke Guangzhou, China, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
"5 WNA itu langgar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Selfario Adhityawan saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Saat Siswi SMP di Sumbawa Pilih Bolos Sekolah karena Menstruasi...
Mereka dideportasi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Nomor W21.IMI.2.GR.03.08-1232 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian Deportasi atas nama LX cs. Mereka dideportasi karena melanggar izin tinggal. Mereka kedepatan bekerja di Kecamatan Lantung.
Selfario menjelaskan, penangkapan terhadap para WNA itu bermula dari laporan masyarakat di Kecamatan Lantung yang resah atas keberadaan dan aktivitas WNA tersebut. Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan operasi mandiri.
Baca juga: 6 Hidangan Khas Lebaran dari Pulau Lombok dan Sumbawa
"Ibarat jatuh tertimpa tangga, salah satu di antara WNA itu sempat jadi korban perampokan beberapa waktu lalu yang dilakukan 8 orang di wilayah Kecamatan Lantung," jelas Selfario.
Selfario menyebut, LX, LJ, GM, dan ZG datang ke Indonesia pada 2022 dan YJ pada 2023 menggunakan izin tinggal kunjungan.
Selfario meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan atau aktivitas WNA yang dianggap dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.