FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipulangkan ke kampung halaman setelah dideportasi dari Malaysia.
Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Flores Timur, Benedikta Noben da Silva mengatakan, pemulangan PMI ini berdasarkan informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara.
"Pada Selasa (11/4/2023) dan Kamis (13/4/2023) BP3MI Kalimantan Utara menerima PMI deportasi dari Konsulat Republik Indonesia sebanyak 395 orang. 21 orangnya dari Flores Timur, NTT," ujar Noben saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Korupsi Dana Covid Rp 1,5 Miliar, Eks Sekda Flores Timur Divonis 7,5 Tahun Penjara
Setelah tiba di Nunukan, ratusan PMI ditampung di rusunawa untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke daerah masing-masing.
Noben melanjutkan, 21 PMI asal Flores Timur telah dipulangkan melalui jalur transportasi laut sejak Sabtu (15/4/2023).
"Mereka sudah pulang dengan Kapal KM Lambelu rute Nunukan - Larantuka, Flores Timur. Kemungkinan tibannya, Rabu (21/4/2023) dini hari," ujarnya.
Baca juga: Kasus Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi
Menurutnya, 21 PMI ini dideportasi lantaran tidak memiliki dokumen lengkap dan overstay atau melebihi izin tinggal.
Noben menambahkan, sudah beberapa kali pekerja asal NTT dideportasi dari Malaysia dalam jumlah yang banyak.
Bahkan, tahun lalu ada 27 PMI yang dideportasi. Mereka berasal dari empat kabupaten, yakni Flores Timur, Lembata, Sikka, dan Ende.
"Peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi, ini yang sangat kita sayangkan. Padahal kalau punya dokumen lengkap mereka tidak dideportasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.