NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan status siaga bencana dalam penanganan korban angin puting beliung di Desa Sekaduyon Taka, Kecamatan Seimanggaris.
Kasubsi Informasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Muhammad Basir mengatakan, status siaga bencana, ditetapkan selama dua minggu, terhitung mulai 15 – 28 April 2023.
Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, 10 Rumah Penduduk di Perbatasan Indonesia–Malaysia Rusak Parah
"Bantuan sembako dan lain sebagainya, mulai disalurkan BPBD dan Dinas sosial. Sementara untuk bantuan keuangan untuk perbaikan rumah dan lainnya, diupayakan melalui bagian Kesra," ujarnya, Senin (17/4/2023).
BPBD Nunukan juga sudah turun lapangan melakukan kaji cepat atas musibah puting beliung yang terjadi pada Jumat (14/4/2023) lalu.
Fenomena cuaca ekstrem tersebut, berakibat pada rusaknya rumah masyarakat, dan sejumlah fasilitas umum. Masing-masing, pos penjagaan Satgas Pamtas RI –Malaysia, Pos Penjagaan POLRI, Pos Dinas Perhubungan, tribun sepak bola, gereja, dan SDN 005.
Kemudian sarana perkebunan, sarana perdagangan, serta sarana usaha sarang burung masyarakat yang berada di RT 01, RT 02, RT 10 dan RT 11 di Desa Sekaduyan Taka, tak luput dari terjangan angin puting beliung.
BPBD memetakan, ada sebanyak 41 unit rumah warga, dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
Dan jumlah masyarakat yang terdampak musibah angin puting beliung sebanyak 46 KK.
"Total kerugian fisik rumah yang rusak berat, sedang dan ringan sebesar Rp 2.156.800.000. Untuk bidang perkebunan, total kerugian sebesar Rp 176.000.000, terdiri dari kebun karet dan kebun durian," urai Basir.
Baca juga: Sejumlah Rumah di Bojonegoro Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.