Salin Artikel

Tetapkan Status Siaga Bencana Musibah Angin Puting Beliung, BPBD Nunukan Salurkan Bantuan ke Desa Sekaduyon Taka

Kasubsi Informasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Muhammad Basir mengatakan, status siaga bencana, ditetapkan selama dua minggu, terhitung mulai 15 – 28 April 2023.

"Bantuan sembako dan lain sebagainya, mulai disalurkan BPBD dan Dinas sosial. Sementara untuk bantuan keuangan untuk perbaikan rumah dan lainnya, diupayakan melalui bagian Kesra," ujarnya, Senin (17/4/2023).

BPBD Nunukan juga sudah turun lapangan melakukan kaji cepat atas musibah puting beliung yang terjadi pada Jumat (14/4/2023) lalu.

Fenomena cuaca ekstrem tersebut, berakibat pada rusaknya rumah masyarakat, dan sejumlah fasilitas umum. Masing-masing, pos penjagaan Satgas Pamtas RI –Malaysia, Pos Penjagaan POLRI, Pos Dinas Perhubungan, tribun sepak bola, gereja, dan SDN 005.

Kemudian sarana perkebunan, sarana perdagangan, serta sarana usaha sarang burung masyarakat yang berada di RT 01, RT 02, RT 10 dan RT 11 di Desa Sekaduyan Taka, tak luput dari terjangan angin puting beliung.

BPBD memetakan, ada sebanyak 41 unit rumah warga, dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan.

Dan jumlah masyarakat yang terdampak musibah angin puting beliung sebanyak 46 KK.

"Total kerugian fisik rumah yang rusak berat, sedang dan ringan sebesar Rp 2.156.800.000. Untuk bidang perkebunan, total kerugian sebesar Rp 176.000.000, terdiri dari kebun karet dan kebun durian," urai Basir.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/071851478/tetapkan-status-siaga-bencana-musibah-angin-puting-beliung-bpbd-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke