Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2023 dan Cara Pembelian Tiket via Ferizy

Kompas.com - 12/04/2023, 16:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jalur penyeberangan Merak-Bakauheni akan kembali dipadati padat jelang momen libur nasional, terutama pada musim mudik lebaran 2023.

Rute transportasi laut yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera ini masih menjadi andalan bagi kendaraan yang mengangkut penumpang maupun distribusi barang.

Baca juga: Aturan Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan pada Arus Mudik dan Balik 2023

Layanan penyeberangan Merak-Bakauheni di kedua pelabuhan berlangsung secara 24 jam.

Adapun jarak Merak-Bakauheni adalah sekitar 30, 6 kilometer dengan rute pelayaran melintasi Selat Sunda.

Baca juga: Aturan Pembatasan Angkutan Barang pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Sementara lama perjalanan Merak-Bakauheni adalah sekitar 2 hingga 3 jam, yang ditentukan oleh layanan kelas yang dipilih penumpang, yaitu Reguler dan Express.

Baca juga: Jadwal Pelayanan di Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Saat Arus Mudik 2023

Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2023

Dilansir dari laman BPTD Wilayah VIII Banten, berikut daftar tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 2023.

1. Tarif Penumpang Tanpa Kendaraan

  • Dewasa : Reguler Rp21.600 dan Express Rp77.000
  • Anak-anak : Reguler Rp21.600 dan Express Rp77.000
  • Bayi: Reguler Rp1.750 dan Express Rp4.000

2. Tarif Penumpang Dengan Kendaraan

  • Golongan I (Sepeda) : Reguler Rp25.100 dan Express Rp78.000
  • Golongan II (Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Reguler Rp58.500 dan Express Rp108.000
  • Golongan III (Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga) : Reguler Rp126.350 dan Express Rp168.000
  • Golongan IVa (Mobil angkutan penumpang dengan panjang 5 meter/ sedan, jip, minibus): Reguler Rp457.700 dan Express Rp644.000
  • Golongan IVb (Mobil angkutan barang dengan panjang 5 meter/bak terbuka, bak tertutup, kabin ganda) : Reguler Rp425.250 dan Express Rp457.000
  • Golongan Va (Bus dengan panjang 5 hingga 7 meter): Reguler Rp916.250 dan Express Rp1.138.000
  • Golongan Vb (Truk atau tangki ukuran sedang dengan panjang 5 hingga 7 meter): Reguler Rp792.750 dan Express Rp828.000
  • Golongan VIa (Bus dengan panjang 7 hingga 10 meter): Reguler Rp1.516.500 dan Express Rp1.897.000
  • Golongan VIb (Truk, tangki ukuran sedang, dan mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang 7 hingga 10 meter): Reguler Rp1.220.000 dan Express Rp1.264.000
  • Golongan VII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 10 hingga 12 meter): Reguler Rp1.761.500 dan Express Rp1.792.000
  • Golongan VIII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 12 hingga 16 meter): Reguler Rp2.320.500 dan Express Rp2.367.000
  • Golongan IX (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter): Reguler Rp3.546.500 dan Express Rp3.606.000

Cara Mudah Membeli Tiket Kapal Merak – Bakauheni

Terkait pemesanan dan pembayaran di pelabuhan Merak dan Bakauheni bisa dilakukan secara online melalui website www.ferizy.com atau aplikasi ferizy.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah cara pembelian tiket di pelabuhan Merak dan pelabuhan Bakauheni melalui aplikasi ferizy.

1. Unduh aplikasi Ferizy di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan Google/Facebook.
3. Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.
4. Kemudian pilih kelas layanan, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang.
5. Baca kebijakan penumpang dengan saksama, lalu klik “Cari Jadwal”.
6. Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online, lalu klik “Lanjutkan”.
7. Calon penumpang akan diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan, selanjutkan pilih “Lanjutkan”.
8. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.
9. Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK, kemudian pilih “Lanjutkan”.
10. Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan
11. Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran dan klik “Lanjutkan Pembayaran”.
12. Lakukan pembayaran melalui salah satu cara yakni via bank, Alfamart atau Indomaret, Yomart Group, kantor pos, Pegadaian, atau dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer
13. Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang

Sumber: bptd8banten.dephub.go.id dan tribunnews.com all

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com