Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati sejak 2019, Modusnya Pura-pura Menikah Siri

Kompas.com - 11/04/2023, 13:16 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Pengasuh pondok pesantren di Desa Wonosegoro Bandar, Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri Amin (57) mencabuli 14 santriwatinya yang masih di bawah umur.

Kasus ini menyita perhatian berbagai pihak, termasuk Polda Jateng yang mengungkap kasus ini bersama Polres Batang.

Diduga, jumlah korban masih akan bertambah karena aksi itu sudah dilakukan sejak 2019.

Baca juga: 8 Santri di Batang Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren, Modus Nikah Siri Tanpa Saksi

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengakui kasus ini menjadi perhatian khusus sebab semua korban di bawah umur, ada satu korban yang saat ini sudah berusia dewasa.

Dan dari 14 santriwati yang telah melaporkan, hasil visum et repertumnya menyatakan delapan selaput daranya robek dan enam di antaranya masih utuh.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," tutur Kapolda Jateng saat press release di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023), seperti ditulis Tribun Jateng.

Seolah-olah menikah siri

Kapolda mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya dengan membujuk rayu korbannya agar mau disetubuhi yaitu mengucapkan ijab kabul yang seolah-olah menikah siri.

Ijab kabul hanya dilakukan tersangka dengan korban, tanpa saksi, hanya bersalaman sebelum mengucap ijab kabul.

Tersangka menyebut, korban akan mendapatkan karomah atau berkah keturunan.

Baca juga: Gelap Mata karena Terlilit Utang, Pria di Batang Bunuh Selingkuhannya dan Rampas Sepeda Motor Korban

Setelah menyetubuhi korban, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain.

Sebab, perbuatan yang dilakukan tersebut dianggap benar dan sah sebagai suami istri.

"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua," ujar Kapolda Jateng.

Ahmad Luthfi menyatakan akan mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, para santriwati sedang masa libur.

Pihaknya juga menggandeng berbagai dinas baik tingkat provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Batang.

"Ini dalam rangka recovery, termasuk Biddokes Jateng untuk trauma healing,"imbuhnya.

Dalam kasus ini pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari karpet, beberapa pakaian, hingga kasur.

Lalu, olah TKP juga sudah dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup.

Pihaknya menerapkan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati Sejak 2019, Diduga Korban Akan Tambah, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com