Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pembatasan Angkutan Barang pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Kompas.com - 11/04/2023, 11:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah berupaya memastikan kenyamanan arus mudik lebaran 2023 dengan melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk menerapkan pembatasan bagi angkutan barang.

Seperti diketahui, pada musim mudik lebaran 2023 pemerintah akan mengatur pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol dan non tol.

Baca juga: Mudik 2023, Kendaraan Bermuatan Berat Dilarang Melintas Karawang 18 April sampai 1 Mei 2023

Oleh karena itu, pengusaha dan pengguna jasa angkutan barang diharap memperhatikan aturan operasional terkait aturan yang akan diterapkan selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023.

Baca juga: Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik 2023 Menurut Polri dan Jasa Marga

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik Lebaran 2023

Dilansir dari akun instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, aturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan dengan jadwal berikut:

Baca juga: Ganjil Genap Saat Mudik Berlaku untuk Mobil, Bus, dan Angkutan Barang

1. Arus mudik

Pembatasan angkutan barang pada masa arus mudik lebaran 2023 diberlakukan mulai Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 sampai dengan Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

2. Arus balik periode 1

Pembatasan angkutan barang pada masa arus balik lebaran 2023 periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

3. Arus balik periode 2

Pembatasan angkutan barang pada masa arus balik lebaran 2023 periode 2 berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Lokasi Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik Lebaran 2023

Aturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada beberapa ruas jalan tol dan non tol dengan ketentuan:

1. Ruas Jalan Tol

a. Lampung dan Sumatera Selatan

  • Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

b. DKI Jakarta - Banten

  • Jakarta - Tangerang - Merak

c. DKI Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com