Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pembatasan Angkutan Barang pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Kompas.com - 11/04/2023, 11:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

  • Solo - Klaten - Yogyakarta
  • Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak
  • Bawen - Magelang - Yogyakarta
  • Tegal - Purwokerto

j. Jawa Tengah - Jawa Timur

  • Solo - Ngawi.

k. Yogyakarta

  • Jogja - Wates
  • Jogja - Sleman - Magelang
  • Jogja - Wonosari
  • Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendels)

l. Jawa Timur

  • Pandaan - Malang
  • Probolinggo - Lumajang
  • Madiun - Caruban - Jombang
  • Banyuwangi - Jember

m. Bali

  • Denpasar - Gilimanuk

Jenis Kendaraan yang Terkena Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik Lebaran 2023

Selanjutnya, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada musim mudik lebaran 2023 ini dilakukan terhadap lima kategori kendaraan yaitu:

  1. Mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram
  2. Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
  3. Mobil barang dengan kereta tempelan
  4. Mobil barang dengan kereta gandengan
  5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan

"Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok (beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioca, jagung, gula, sayur dan buah–buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabe," kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.

Sebagai catatan, angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.

Surat muatan yang dimaksud berisi keterangan tentang jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang.

Selanjutnya, surat muatan ini harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Pengaturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa lebaran 2023 ini telah disepakati oleh Ditjen Hubdat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga.

Lebih lanjut, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Sumber: Instagram @ditjen_hubdat dan menpan.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas Jasad di Sungai Semarang Diketahui, Korban Berusaha Bunuh Diri 3 Kali

Identitas Jasad di Sungai Semarang Diketahui, Korban Berusaha Bunuh Diri 3 Kali

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan Tebal

Regional
Cekcok Usai Pesta Miras, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di NTT

Cekcok Usai Pesta Miras, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di NTT

Regional
[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar | Nama Program 'Makan Siang Gratis' Diubah

[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar | Nama Program "Makan Siang Gratis" Diubah

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Regional
Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Regional
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Regional
Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Regional
Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Regional
Kesaksian Kernet Bus Rombongan 'Study Tour' di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Kesaksian Kernet Bus Rombongan "Study Tour" di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Regional
Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Regional
Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Regional
Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Regional
Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com