KOMPAS.com - Seorang kakak tega membacok adik kandungnya sendiri usai pesta minuman keras jenis sopi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibatnya, korban yang bernama Jekson A. Mbatu (21) alami luka di bagian kepala. Sementara sang kakak bernama Dedy Y. Mbatu (29) telah ditangkap aparat kepolisian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/5/2024) malam, sekitar pukul 22.30 Wita di rumah saudari perempuan keduanya (korban dan pelaku), Desi Mbatu.
Baca juga: Petani di Sumenep Bacok Teman gara-gara Pengairan Sawah
Setelah itu Jekson tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mencari suami Desi untuk dipukul. Pelaku saat itu menegur korban. Namun hal itu justru memicu pertengkaran.
"Tidak terima ditegur, Jekson pun melawan, sehingga keduanya sempat beradu mulut," ungkap Ariasandy.
Baca juga: Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT
Pertengkaran berlanjut dan keduanya sempat berkejaran di sekitar rumah Desi di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuelu. Dedy lau mengambil parang di dalam mobilnya dan menyerang korban.
Tak terima dianiaya pelaku, Jekson segera melapor ke Polsek Fatuleu. Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit untuk jalani perawatan.
"Kasusnya saat ini sedang ditangani di Polsek Fatuleu. Sudah dibuatkan laporan polisinya dan sudah antar korban untuk visum. Pelaku juga sudah diamankan," pungkasnya.
(Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.