Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan pada Arus Mudik dan Balik 2023

Kompas.com - 10/04/2023, 16:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Untuk memastikan kelancaran pada arus mudik lebaran 2023, pemerintah memberlakukan pengaturan bagi para pemudik yang menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Seperti diketahui, pada musim mudik lebaran 2023 pemerintah akan memaksimalkan layanan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan untuk menghindari penumpukan pemudik.

Baca juga: Delay Sistem di Rest Area Tol Jadi Strategi Antisipasi Penumpukan di Pelabuhan Merak

Dilansir dari Kompas.com (05/04/2023), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pengoperasian Pelabuhan Ciwandan telah diawali dengan rapat intensif bersama Kementerian PUPR, ASDP, Korlantas Polri dan berbagai pihak lain.

"Ciwandan adalah tambahan daripada Merak. Jadi Merak ada 7 pelabuhan (dermaga) dan Ciwandan ada 5 pelabuhan (dermaga)," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak H-3, Pemudik Diminta Beli Tiket Lebih Awal Melalui Ferizy

Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2023 dari Jawa dengan layanan kapal penyeberangan melalui dua pelabuhan ini diharapkan memperhatikan aturan yang akan diterapkan.

Dilansir dari akun instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, aturan pengoperasian di dua pelabuhan ini akan diberlakukan pada 15 April - 1 Mei 2023.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Diperkirakan 19 April 2023

1. Aturan penyeberangan dari Jawa dengan tujuan Sumatera

Adapun mekanisme pengaturan yang diterapkan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan untuk kendaraan dari Jawa dengan tujuan Sumatera adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda empat dan bus menyeberang melalui Pelabuhan Merak
  • Kendaraan barang dan sepeda motor menyeberang melalui melalui Pelabuhan Ciwandan

2. Aturan penyeberangan dari Sumatera dengan tujuan Jawa

Lebih lanjut, mekanisme pengaturan layanan kapal penyeberangan juga diterapkan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang untuk kendaraan dari Sumatera dengan tujuan Jawa, yaitu:

  • Kendaraan roda empat dan bus menyeberang melalui melalui Pelabuhan Bakauheni
  • Kendaraan sepeda akan motor dibagi dua jalur, yaitu menyeberang melalui melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
  • Kendaraan barang dan truk menyeberang melalui melalui Pelabuhan Panjang

3. Delaying sistem pada angkutan lebaran 2023

Selain itu, Kemenhub juga melakukan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying sistem pada angkutan lebaran 2023 pada ruas tol menuju pelabuhan Merak dan Ciwandan, yaitu pada rest area KM 43, KM 68, dan KM 97 tol Tangerang-Merak.

Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama masa angkutan lebaran ini telah disepakati oleh Ditjen Hubdat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga.

Lebih lanjut, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Sumber:
Instagram @ditjen_hubdat
 kompas.com (Penulis : Aisyah Sekar Ayu Maharani, Editor : Hilda B Alexander)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com