Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Bupati dan Sejumlah Kantor di Meranti, Laptop Disita

Kompas.com - 10/04/2023, 21:52 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (10/4/2023).

Penggeledahan dilakukan empat hari setelah KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Kantor Bupati, Ruangan Humas dan Protokol, dan Kantor Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).

Baca juga: Dugaan Korupsi RS Arun, Jaksa Geledah Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Berikutnya, Kantor Dinas PUPR, Kantor Kepala Dinas BPKAD dan rumah dinasnya.

Selain itu, memintai keterangan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemotongan anggaran 10 persen dari setiap OPD oleh Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB berlangsung sampai pukul 15.30 WIB. Selama penggeledahan, sejumlah petugas kepolisian melakukan pengamanan.

Sejumlah dokumen dibawa KPK dari kantor LPSE, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti.

Kemudian, rumah dinas Kepala BPKAD Meranti diamankan sejumlah berkas dan laptop.

Baca juga: Detik-detik Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes Deli Serdang Atas Dugaan Kasus Korupsi, Mantan Kadinkes Diperiksa

Sejumlah ruangan yang disegel, telah dibuka oleh KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

"(Penggeledahan) yang dilakukan oleh KPK sudah ada SOP mereka. Kita tidak bisa menghalangi mereka bekerja. Justru itu, penggeledahan di kantor (Bupati), mereka akan mencari barang bukti yang sesuai dengan SOP mereka," kata Asmar menanggapi pertanyaan wartawan, Senin.

 

Asmar yakin dan percaya, penggeledahan yang dilakukan KPK, tidak mengganggu pekerjaan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.

Sebab, dia bilang tidak semua kantor yang digeledah oleh KPK karena sudah ditentukan tempat yang digeledah.

Sementara itu, Asmar membeberkan bahwa dirinya telah menerima SK Plt Bupati Kepulauan Meranti.

"Pada jam sepuluh pagi tadi, (SK) Plt sudah kita terima. Dan bisa rekan-rekan media lihat (mobil dinas yang saya gunakan) sudah BM 1 (Bupati)," sebut Asmar.

"Rumah kediaman yang digeledah (KPK) tempat bupati yang lama, Pak Adil, mungkin saya kantornya di sana," imbuhnya.

Baca juga: Hari Ini, KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Ben Brahim

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Adil juga sudah dipakaikan rompi oranye oleh KPK.

Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke orang pemeriksaan keuangan.

Selain Adil, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih sebagai tersangka, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau.

Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com