Salin Artikel

KPK Geledah Rumah Bupati dan Sejumlah Kantor di Meranti, Laptop Disita

Penggeledahan dilakukan empat hari setelah KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Kantor Bupati, Ruangan Humas dan Protokol, dan Kantor Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).

Berikutnya, Kantor Dinas PUPR, Kantor Kepala Dinas BPKAD dan rumah dinasnya.

Selain itu, memintai keterangan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemotongan anggaran 10 persen dari setiap OPD oleh Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB berlangsung sampai pukul 15.30 WIB. Selama penggeledahan, sejumlah petugas kepolisian melakukan pengamanan.

Sejumlah dokumen dibawa KPK dari kantor LPSE, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti.

Kemudian, rumah dinas Kepala BPKAD Meranti diamankan sejumlah berkas dan laptop.

Sejumlah ruangan yang disegel, telah dibuka oleh KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

"(Penggeledahan) yang dilakukan oleh KPK sudah ada SOP mereka. Kita tidak bisa menghalangi mereka bekerja. Justru itu, penggeledahan di kantor (Bupati), mereka akan mencari barang bukti yang sesuai dengan SOP mereka," kata Asmar menanggapi pertanyaan wartawan, Senin.


Asmar yakin dan percaya, penggeledahan yang dilakukan KPK, tidak mengganggu pekerjaan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.

Sebab, dia bilang tidak semua kantor yang digeledah oleh KPK karena sudah ditentukan tempat yang digeledah.

Sementara itu, Asmar membeberkan bahwa dirinya telah menerima SK Plt Bupati Kepulauan Meranti.

"Pada jam sepuluh pagi tadi, (SK) Plt sudah kita terima. Dan bisa rekan-rekan media lihat (mobil dinas yang saya gunakan) sudah BM 1 (Bupati)," sebut Asmar.

"Rumah kediaman yang digeledah (KPK) tempat bupati yang lama, Pak Adil, mungkin saya kantornya di sana," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Adil juga sudah dipakaikan rompi oranye oleh KPK.

Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke orang pemeriksaan keuangan.

Selain Adil, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih sebagai tersangka, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau.

Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/10/215234178/kpk-geledah-rumah-bupati-dan-sejumlah-kantor-di-meranti-laptop-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke