Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tewas Diduga Serang Polisi di Ketapang, Kapolda Kalbar Bentuk Tim Gabungan

Kompas.com - 08/04/2023, 14:57 WIB
Hendra Cipta,
Krisiandi

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku telah mendapat laporan terkait insiden tewasnya seorang warga karena menyerang anggota polisi dengan senjata tajam di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

“Iya betul, saya sudah dapat laporan dari Kapolres Ketapang,” kata Pipit saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).

Pipit memastikan telah menurunkan tim gabungan ke Kabupaten Ketapang untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

“Tim gabungan kami turunkan,” ucap Pipit.

Kemudian, Pipit juga memerintahkan untuk tetap mengendalikan situasi di lapangan.

Baca juga: Serang Polisi Pakai Sajam, Seorang Warga Ketapang Kalbar Tewas Ditembak

“Saya turut berdukacita atas peristiwa yang terjadi dan tentunya (hal tersebut) tidak kita inginkan bersama,” tutup Pipit.

Sebelumnya, seorang warga asal Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AG ditembak hingga tewas, lantaran diduga menyerang petugas kepolisian dengan senjata tajam.

Petugas kepolisian bernama Briptu Agus Rahmadian mengalami sejumlah luka di tubuh.

Berawal eksavator hilang

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut bermula Selasa (4/4/2023) sore.

Saat itu, dua orang warga setempat, bernama Akiang dan Joko kaget, karena eksavator miliknya hilang.

Baca juga: Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar di Sanggau Kalbar Divonis 3 Tahun Penjara

Saat dicari, ternyata eksavator itu berada di halaman depan rumah AG. Mereka pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi.

Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Akiang selaku pemilik eksavator berinisiatif meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko. Saat diklarifikasi, AG beralasan bahwa eksavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.

“Usai memberikan jawaban tersebut, AG kembali menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," ujar Laba.

Baca juga: Bocor di Tengah Perjalanan, Kapal Pengangkut Bahan Pokok Tenggelam di Laut Kayong Utara Kalbar

AG menyerang polisi

Kemudian, pada Jumat (7/4/2023) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG. Pertemuan berlangsung di teras rumah AG.

Beberapa saat ketika membahas persoalan, lanjut Laba, AG masuk ke dalam rumah, lalu keluar sambil membawa sebuah parang dan mengejar Briptu Suhendri.

“Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali,” ucap Laba.

Baca juga: 7 Perempuan di Sekadau Kalbar Jadi Korban Pelecehan Payudara

Laba melanjutkan, mendengar suara tembakan, AG kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus lalu membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya.

“Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan," terang Laba.

Laba mengaku, dalam peristiwa tersebut AG meninggal dunia, sedangkan Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan perwakilan Akiang mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com