KETAPANG, KOMPAS.com – Seorang warga asal Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AG terpaksa ditembak lantaran diduga menyerang polisi dengan senjata tajam.
Polisi bernama Briptu Agus Rahmadian mengalami sejumlah luka di tubuh, sedangkan warga berinisial AG dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut bermula Selasa (4/4/2023) sore.
Baca juga: Sempat Serang Polisi Pakai Parang, Buronan Kasus Pembobolan Rumah di Bima Ditembak
Saat itu, dua orang warga setempat, bernama Akiang dan Joko kaget, karena eksavator miliknya yang akan digunakan membersihkan kebun karet sudah tidak berada di tempat yang semestinya.
“Saat dilakukan pencarian, ternyata eksavator itu berada di halaman depan rumah AG. Mereka pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi,” kata Laba melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/4/2023) pagi.
Laba menerangkan, setelah mendapat perlakuan seperti itu, Akiang selaku pemilik eksavator berinisiatif melapor dan meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap Bripka Joko untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Saat diklarifikasi, AG beralasan eksavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.
“Usai memberikan jawaban tersebut, AG kembali menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," ujar Laba.
Baca juga: Kuliah Sambil Kerja di Yahukimo, Viktor Tewas Ditembak KKB Saat Naik Motor
Kemudian, pada Jumat (7/4/2023) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG. Pertemuan berlangsung di teras rumah AG.