LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi terluka setelah ditusuk saat menangkap begal di Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku lalu ditembak karena membahayakan petugas.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan pelaku pembegalan itu berinisial LA (31) ditangkap pada Senin (20/2/2023) malam.
Warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung ini ditangkap karena telah melakukan pembegalan terhadap Lisa Gustin (22) warga Desa Pematang Sari pada Senin (20/2/2023) pagi.
"Pelaku kita tangkap di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur," kata Hendra saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Bacok Korban Saat Tepergok Curi Motor, Begal Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Menurut Hendra dalam penangkapan tersebut pelaku sempat melawan dan melukai seorang anggota kepolisian.
"Pelaku menyerang anggota menggunakan senjata tajam, akibatnya anggota itu mengalami luka di tangan dan bahu," kata Hendra.
Lantaran terus menyerang, anggota terpaksa menembak pelaku untuk melumpuhkannya.
"Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena membahayakan," kata Hendra.
Baca juga: 3 Begal di Lampung Ditangkap, Sempat Tuduh Korban Penculik Anak
Pembegalan ini berawal saat korban Lisa mengendarai sepeda motor Beat dari arah Kecamatan Candipuro menuju wilayah Belimbing Sari (Lampung Timur).