BIMA, KOMPAS.com - Seorang buronan kasus pembobolan rumah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial RS (35) ditembak polisi karena menyerang petugas memakai parang saat ditangkap, Selasa (24/1/2023).
Warga Desa Lido, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, itu ditangkap di rumah kerabatnya, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, sekitar pukul 13.30 wita.
Baca juga: Selama Januari 2023, Ada 75 Kasus DBD di Bima, 5 Orang Meninggal
"DPO kasus pembobolan rumah itu ditangkap oleh anggota siang tadi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikofirmasi, Selasa.
Jufrin mengatakan, RS menjadi buronan polisi karena terlibat kasus pembobolan rumah milik Muhammad Infal Aris Putra di Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kamis (3/11/2022).
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur dua buah ponsel milik korban yang nilainya sekitar Rp 3,5 juta.
Setelah beberapa bulan buron, tim kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku dari anggota Polsek Rasanae Timur.
"Informasi itu langsung disikapi anggota dengan turun ke lokasi di Kelurahan Kumbe," ujarnya.
Setibanya anggota di lokasi, RS spontan mengambil parang lalu mengayunkan ke arah polisi. Setelah itu, RS kabur ke area persawahan warga di Kelurahan Kumbe.
Dalam upaya pengejaran polisi sempat memberikan tembakan peringatan supaya RS berhenti dan menyerahkan diri.
Namun, sampai tiga kali tembakan ke udara RS terus berlari. Polisi pun terpaksa menembak kaki kiri pelaku hingga membuatnya tak bisa berkutik.
Setelah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan, RS kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Guru di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Siswi, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Selain pelaku, polisi turut mengamankan dua buah handpon hasil curian dan satu unit motor milik RS.
"Guna proses penyelidikan pelaku kita tahan polres, dan untuk diketahui pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama," kata Jufrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.