Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Siswi, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Kompas.com - 24/01/2023, 11:28 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang guru olahraga berinisial PR di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipecat usai dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.

Pelecehan seksual itu dilaporkan terjadi saat korban duduk di bangku kelas II SD, dan baru diungkap setelah korban duduk di kelas V SD.

"Kami sudah ambil langkah tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan," kata Kepala SDN tempat PR mengajar, Emi Suryani saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Patung Bima Purwakarta Hancur Ditabrak Truk, Pemkab Minta Ganti Rugi Dibangun Ulang

Emi menjelaskan, keputusan memecat PR yang merupakan guru honorer diambil setelah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, mulai dari orangtua korban selaku pelapor, terduga PR dan orangtuanya.

Berdasarkan keterangan pelapor, PR diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan menunjukkan alat kelaminnya. Namun, oleh PR laporan tersebut dibantah.

Baca juga: Petani di Bima Tewas di Pondok Sawah, Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh

Menurut PR, saat itu ia hanya meminta korban masuk ruang kelas ketika siswa lain upacara bendera.

"Guru ini mengaku tidak ada menunjukan alat kelamin atau lainnya," ujar Emi.

Sementara itu, dari hasil klarifikasi terhadap orangtua PR, terungkap bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di NTB.

Tidak hanya itu, PR pernah ditahan selama tiga bulan karena melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan di jalan raya.

"Akan tetapi dibebaskan karena yang bersangkutan ini memiliki riwayat penyakit jiwa," kata Emi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Triliun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Triliun untuk Ramadhan 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com