NUNUKAN, KOMPAS.com – Masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyorot aksi tiga wanita yang nekat joget TikTok di tengah jalan protokol di seputaran Jalan TVRI, Nunukan Timur.
Ketiga wanita tersebut terlihat energik berjoget TikTok pada malam hari.
Terlihat ada sejumlah motor terparkir di samping mereka, dan ada juga motor melintas di jalanan sebelah, yang terpisah median jalan.
Video berdurasi 23 detik yang sempat diunggah melalui akun TikTok tersebut, tengah menjadi perbincangan khalayak.
Baca juga: Pengakuan Istri Mbah Slamet, 25 Tahun Menikah Tak Tahu Suaminya Seorang Dukun Pengganda Uang
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, menyayangkan perbuatan tiga wanita yang kedapatan joget TikTok di tengah jalan utama tersebut.
“Dalam hal membuat konten di jalan raya tanpa mengindahkan konsep keselamatan, tanpa mengindahkan aspek-aspek berlalu lintas memang sangat berbahaya, karena hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami memang menyarankan untuk tidak membuat konten yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan baik diri sendiri atau orang lain," kata Arofiek, pada Rabu (5/5/2023).
Arofiek juga mengimbau supaya masyarakat tidak perlu meniru tindakan ini. Menurutnya, ‘keisengan’ tersebut membahayakan.
Ia mengingatkan, jalan raya diperuntukkan bagi aktivitas orang di jalan raya. Adapun pejalan kaki, telah disiapkan akses di trotoar.
"Kenapa ada zebra cross dan jembatan penyeberangan orang, itu tempat yang disediakan untuk orang melintas di jalan. Kalau kemudian posisinya di tengah jalan lalu bikin konten segala macam, kita tidak tahu, kondisi di belakang seperti apa, kita tidak lihat. Karena ketika membuat konten, konsennya apa yang dia buat. Tidak melihat sisi lain," kata dia.
Baca juga: Mendadak Kunjungi Blora, Anies Baswedan: Silaturahmi ke Teman Lama
Perbuatan yang dilakukan di tengah jalan raya itu, berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan sanksi pidana Pasal 360 atau 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
"Kecuali membuat kegiatan yang sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan atau lalu lintas. Akses ditutup, ada yang mengamankan, ada yang atur lalu lintas, silahkan. Ketika tidak ada, terus ada kegiatan begitu, riskan dan berakibat fatal ketika terjadi laka lantas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.