NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pesantren, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyeruak dan tengah menjadi pembicaraan khalayak.
Pasalnya, pelaku yang notabene santri, diduga sudah melakukan perbuatan tak terpuji tersebut lebih dari satu kali, dan tidak mendapat perlakuan, atau sanksi sebagaimana mestinya.
Dari penelusuran Kompas.com, pelaku yang masih berusia remaja ini, mengajak sekitar lima orang teman sebayanya untuk memegangi korban, lalu memainkan alat vital korban/masturbasi.
Baca juga: Aksi Dugaan Pelecehan Payudara Gegerkan Warga Purworejo, Sempat Terekam Kamera Pengendara
Video aksi tersebut, disebarkan atau dikirim ke sejumlah santriwati yang masih berusia belia di pesantren dimaksud.
Kasus ini, sempat ditangani Polsek setempat. Si Pelaku mendapat ganjaran kurungan penjara karena orangtua korban tidak terima, dan melaporkannya ke Polisi.
Namun, para pengajar di Pesantren dimaksud, kompak untuk menyembunyikan kasus ini. Mereka menandatangani sebuah kesepakatan berisi jaminan bahwa perbuatan pelaku tidak akan terulang, dan video asusila tidak akan tersebar lagi.
Selain itu, para pengajar juga meminta orangtua korban mencabut laporannya di Polsek.
Sampai akhirnya, si pelaku pun bebas setelah mendekam di penjara selama sepekan. Iapun kembali diterima masuk lingkungan pesantren/nyantri.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani mengatakan, pihaknya mulai bergerak melakukan penelusuran terhadap dugaan pelecehan seks di kalangan santri salah satu Pesantren.
Baca juga: Sedang Umrah, Tersangka Pelecehan Seksual FK Unand Mangkir Panggilan Polisi
"Kita sayangkan kasus ini seakan disembunyikan. Ada sebuah masalah yang seharusnya ditangani dengan bijak, dengan tanpa mempublikasikan sebuah lembaga ataupun institusi pendidikan. Kita mulai koordinasi untuk menangani kasusnya," ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Bagaimanapun, kata Faridah, tidak elok membiarkan sebuah kasus seks yang melibatkan remaja, apalagi di kalangan pesantren, yang selalu mengajarkan hal religi, kemuliaan akhlak, moral dan etika.
Butuh penanganan serius dan sentuhan psikolog untuk mencari tahu kondisi kejiwaan si anak/pelaku, sehingga perbuatan tersebut tidak bertambah parah yang menjurus pada tindak asusila dengan bentuk lebih parah.
"Namanya anak-anak, apalagi beranjak dewasa, banyak sekali rasa penasarannya. Nanti akan kita asessmen, apakah si anak ini berbuat begitu karena gadget, atau karena sebab lain. Tidak bisa didiamkan yang seperti ini, apalagi infonya, sudah terjadi beberapa kali," imbuhnya.
Lebih lanjut, Faridah juga menyayangkan lembaga pendidikan yang terkesan memilih menutup rapat kasus tersebut.
Meski mementingkan nama baik pesantren, Dinas Sosial memiliki aturan untuk merahasiakan kasus dan menanganinya secara diam-diam tanpa ekspose atau publikasi.
Baca juga: Dilecehkan Seksual oleh Atasannya, Tenaga Kesehatan di RS Solo Lapor Polisi
"Kita sudah sosialisasikan ke seluruh masyarakat. Tolong lapor kalau ada indikasi perkara kejahatan seks, terutama anak anak. Kita akan tangani serba rahasia. Jangan karena melindungi nama baik lembaga, tapi justru menyimpan bahaya didalamnya karena tidak ada yang bisa menjamin pelaku tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Saat ini, Dinas Sosial sedang berkoordinasi dengan Kemenag Nunukan, dan segera menggandeng Camat untuk sama sama turun ke lapangan dan melakukan penanganan.
Faridah juga meminta Polsek, tidak segan untuk menghubungi Dinas Sosial, ketika mendapat laporan kasus sejenis.
"Kita berharap, kasus kasus seperti ini bisa menjadi perhatian semua kalangan. Jangan malah disembunyikan karena mudhorotnya lebih besar nantinya," kata Faridah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.