Kades mengatakan ladang yang digunakan sebagai tempat penguburan para korban sang dukun adalah milik orang tua tersangka.
"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali. Masyarakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya.
Ia mengatakan rumah Mbah Slamet berada di pinggiran, bersebelahan dengan sungai sehingga jauh dari rumah warga lainnya.
"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.
Baca juga: Dua Jasad Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ditemukan, Total Korban Menjadi 12 Orang
Slamet Tohari ternyata seorang residivis kasus peredaran uang palsu.
Pada tahun 2019, ia ditangkap bersama dua rekannya yakni Aziz (32), warga Kabupaten Bondowoso dan Ahmad Murtadi (49), asal Banyumas.
Mereka ditangkap saat transaksi uang palsu di di sebuah minimarket di Kelurahan Gumawang, Wiradesa, Pekalongan.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1.491 lembar uang palsu yang di antaranya berisi uang pecahan Rp 100.000.
Ribuan uang palsu itu dibeli dengan harga Rp 500.000 dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Sosok Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 11 Orang di Banjarnegara, Ternyata Residivis
Empat tahun kemudian, dia kembali ditangkap oleh Polres Banjarnegara tepatnya pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Terungkap pelaku meracun para korbannya dengan mencampur air minum dengan potas saat para korban meminta kejelasan terkait uang yang dijanjikan akan digandakan.
Atas perbuatannya, PO terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.