Seberapa besar mantan pelaku kejahatan seksual akan mengulangi perbuatannya?
Tenaga psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi, Dikdik Hardy, mengatakan telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Andri Sobari alias Emon sepekan setelah bebas.
Hasil pemeriksaannya menyimpulkan, peluang Andri mengulangi perbuatannya kecil, karena sudah ada perubahan perilaku terkait kontrol hasrat seksual.
Baca juga: Predator Anak di Anambas Kepri Dihukum 17 Tahun Penjara, Identitasnya Diumumkan
Sebab, menurut analisanya, kasus Andri bukan tergolong pedofilia.
"Pemicu dia melakukan itu bukan hasrat seksualnya yang besar. Tapi fungsi kontrolnya yang lemah dan itu berulang karena dia bisa," jelas Dikdik kepada BBC News Indonesia, Kamis (23/3/2024).
Dan karena cara yang digunakan dengan halus atau bujuk rayu, potensi untuk berubah lebih terbuka, ketimbang pelaku yang melakukan aksinya melalui kekerasan.
"Berbeda dengan pelaku yang melakukan perbuatan dengan cara kekerasan, kemungkinannya 10-15% pelaku akan melakukan perilaku yang sama," sambungnya.
Dikdik juga menjelaskan, beberapa faktor yang membuat fungsi kontrolnya terjaga adalah "perlakuan khusus" oleh para narapidana di dalam penjara.
Untuk diketahui, kejahatan seksual dalam hirarki kriminalitas termasuk yang paling "menjijikkan" sehingga kerap mendapat perlakuan buruk dari napi lain.
Baca juga: Temuan Kasus Predator Seksual Anak, Pemerintah DIY Akan Tingkatkan Literasi Digital
Kata dia, pengalaman itu menjadi syok terapi bagi Andri untuk berubah dengan semakin sering belajar agama ke masjid.
"Masjid menjadi simbol kontrol secara sugesti," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan sikap kehati-hatian warga adalah yang terpenting sebagai upaya pencegahan, selain pemantauan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sebab menurut Jasra, potensi kasus berulang tetap ada lantaran proses rehabilitasi di dalam penjara kerap tidak tuntas, apalagi didukung dengan lingkungan yang longgar dan abai.
Rehabilitasi yang dimaksud yakni secara psikologi dan agama. Mengingat, klaimnya, sumber daya manusia di penjara tidak seimbang dengan jumlah tahanan yang membludak.
"Kalau rehabilitasnya tuntas, potensi berulang cukup kecil," ujarnya.
Itu mengapa dia menilai informasi kepulangan para mantan narapidana kejahatan seksual sebaiknya disampaikan secara luas ke masyarakat agar bisa lebih waspada.
Baca juga: ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma
"Kalau masyarakat terinformasikan dan lingkungan makin kuat melindungi anak, bisa diawasi gerak-gerik eks napi itu."
Hanya saja, tenaga psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi, Dikdik Hardy, menyebut pengawasan dari lingkungan sekitar dan keluarga saja tidak cukup.
Anak-anak, katanya, juga harus dipersiapkan untuk waspada dan menjaga diri.
"Padahal mungkin ada calon pelaku selain Andri, tapi tidak diwaspadai warga. Karena kita lupa mempersiapkan anak menjaga diri. Fokusnya ke Andri saja," jelasnya.
Cara mengajarkan anak-anak untuk waspada yakni lewat pelajaran underwear rules. Bahwa, anak-anak jangan mau dipegang bagian-bagian tertentu di tubuhnya seperti mulut, dada, alat genital, dan pantat.
Baca juga: Pelajar di Bojonegoro Sodomi Temannya hingga 6 Kali di Toilet Sekolah
Solihat, ibu Andri Sobirin, mengatakan hampir satu bulan anaknya kembali warga sudah bisa menerima. Anaknya pun sering menjalankan shalat berjamaah di masjid.