Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Anak di Anambas Kepri Dihukum 17 Tahun Penjara, Identitasnya Diumumkan

Kompas.com - 01/12/2022, 14:41 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Terdakwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap 8 anak bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) divonis 17 tahun penjara.

Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Pantun Andrianus Lumban Gaol didampingi hakim anggota M Fauzi dan Roni Alexandro

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ranai Kabupaten Natuna, dalam sidang beragenda pembacaan putusan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: JPU Minta Identitas Terdakwa Diumumkan dalam Sidang Tuntutan Predator Anak di Kabupaten Anambas

Majelis Hakim, menyatakan terdakwa bernama Safri alias SAP bersalah, melanggar Pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Selain pidana penjara 17 tahun, terdakwa juga dipidana denda Rp 100.000.000 dengan subsider pidana kurungan selama 6 Bulan.

Kemudian majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pengumuman identitas pelaku. Hal ini termasuk ke dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

"Keputusan hakim sejalan dengan dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap yang dihubungi melalui telepon, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Modus Lansia Predator Seksual di Ciputat: Iming-imingi Korban dengan Uang Jutaan hingga Handphone

Diketahui dalam dakwaan Penuntut Umum Alvin Dwi Nanda dan Harys Ganda Tiar Sitorus, terdakwa telah mencabuli sebanyak 8 orang anak laki-laki.

Roy Huffington Harahap berharap vonis hakim yang cukup berat itu bisa menjadi efek jera bagi terdakwa, serta sebagai peringatan kepada siapapun yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Saya juga berpesan agar orang tua di Anambas senantiasa dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik, agar peristiwa yang dialami oleh para korban tidak terulang kembali," tambah Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com