Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Minta Identitas Terdakwa Diumumkan dalam Sidang Tuntutan Predator Anak di Kabupaten Anambas

Kompas.com - 23/11/2022, 11:46 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Penanganan perkara kasus predator anak di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki tahap penyidangan.

Sidang perdana dilakukan secara online di Pengadilan Negeri Ranai di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/11/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Majelis Hakim yang diketuai Pantun Adrianus Lumban Gaol bersidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ranai di Kabupaten Natuna.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersidang di Ruang Sidang Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sedangkan terdakwa, SA, bersidang di Ruang Sidang Polres Kepulauan Anambas di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca juga: Memburu Guru SD Si Predator Anak yang Cabuli Sejumlah Siswi di Bekasi...

"Sidang dilaksanakan secara tertutup. Persidangan juga digelar secara online menggunakan aplikasi Zoom," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap yang dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/11/2022).

Dalam dakwaannya, JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

JPU menyebutkan, terdakwa melanggar pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Kemudian JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 20 Tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000 (Rp 100 juta) dengan subsidair pidana kurungan selama 6 Bulan.

"Kita juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pengumuman identitas pelaku," sebut Roy.

Baca juga: Nekatnya Predator Seksual di Cipete Lecehkan Siswi SD, Beraksi 2 Kali di Lokasi dan Hari yang Sama

Kasus pencabulan tersebut sebelumnya diungkap oleh Polres Anambas. Korban diketahui sebanyak delapan orang anak laki-laki.

Dalam aksinya, pelaku mengimingi korban dengan uang senilai Rp 15.000 dan kemudian mencabulinya. Pelaku juga mengaku tidak menyukai wanita dengan alasan trauma.

Dengan adanya kasus tersebut, Roy Hufgington mengimbau para orangtua agar dapat mengawasi anak-anak mereka secara baik.

"Agar peristiwa ini tidak terulang kembali," pesan Roy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Regional
Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Regional
Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Regional
Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Regional
Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Regional
Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Regional
TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

Regional
Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Regional
Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Regional
Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Regional
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Regional
Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Regional
Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singapura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singapura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Regional
Korsleting Charger Hp Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar

Korsleting Charger Hp Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar

Regional
Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com